SK AUDITOR

Audit Mutu Internal (AMI) merupakan instrumen penting dalam pelaksanaan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) yang bertujuan untuk menjamin keberlangsungan budaya mutu di lingkungan perguruan tinggi. Untuk mendukung pelaksanaan AMI secara terstruktur, objektif, dan berkesinambungan, universitas menetapkan Tim Auditor Mutu Internal melalui Surat Keputusan yang diterbitkan oleh pimpinan universitas.

Daftar Surat Keputusan Tim Audit Mutu Internal

No NO SK Tautan Unduh
1 103/U9.1/SK/2022 SK AUDITOR
Tampilkan/Sembunyikan Berkas
2 095/U9.1/SK/2023 SK AUDITOR
Tampilkan/Sembunyikan Berkas
3 071/U9.1/SK/2024 SK AUDITOR
Tampilkan/Sembunyikan Berkas