Assalamu’alaikum Wr. Wb.
Bismillahirrohmanirrohim.
Salam silaturohim kami sampaikan semoga rahmat Allah SWT, senantiasa mengiringi dalam berbagai aktivitas keseharian kita. Aamiin
Dalam rangka meningkatkan kualitas pelaksanaan perkuliahan Semester Ganjil TA.2026/2027 di Universitas Nahdlatul Ulama Sidoarjo, maka bersama ini kami sampaikan beberapa ketentuan yang perlu diperhatikan oleh dosen dan mahasiswa sebagai berikut:
Kehadiran Mahasiswa
- Mahasiswa wajib mengikuti seluruh kegiatan pembelajaran sesuai dengan jadwal perkuliahan yang telah ditetapkan pada Rencana Pembelajaran Semester (RPS)
- Jumlah kehadiran mahasiswa minimal 80% kehadiran dalam perkuliahan sebagai salah satu persyaratan mengikuti evaluasi/ujian akhir (UAS), kecuali terdapat kondisi khusus yang dapat dipertanggungjawabkan dan memperoleh persetujuan dari program studi.
Kehadiran Dosen
- Dosen wajib hadir dan melaksanakan seluruh kegiatan pembelajaran sesuai jadwal yang telah ditetapkan dan beban pembelajaran yang ditetapkan
- Dosen wajib memenuhi minimal 90% kehadiran dalam pelaksanaan perkuliahan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
- Dosen wajib mengunggah materi perkuliahan pada E-Learning UNUSIDA (https://elin.unusida.ac.id/) sesuai dengan jadwal dan materi pembelajaran yang telah ditetapkan.
Perencanaan Pembelajaran
- Kaprodi dan Dosen Pengampu menentukan koordinator Rumpun Ilmu dan melakukan sinkronisasi RPS dengan dosen rumpun ilmu 08-10 September 2026 melalui tautan Spreedsheet (Daftar Mata kuliah lebih dari 1 Pengampu)
- Dosen wajib menyusun dan mengunggah Rencana Pembelajaran Semester (RPS) melalui laman SPMI (https://my.unusida.ac.id/dashboard) paling lambat pada hari Rabu, 30 September 2026 pukul 23.59 WIB.
- Sosialisasi Pengisian RPS
Sosialisasi pengisian RPS akan dilaksanakan secara daring melalui Google Meet pada:
| Hari/Tanggal | : | Rabu, 9 September 2026 | |
| Pukul | : | 10.00 WIB-Selesai | |
| Link | : |
|
Pelaksanaan Perkuliahan
- Pelaksanaan perkuliahan disesuaikan dengan bobot SKS masing-masing mata kuliah termasuk mata kuliah pratikum. Sesuai Permendikbud No. 3 Tahun 2020 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SN Dikti) dan Standar Mutu UNUSIDA tahun 2019 tentang Standar Proses Pembelajaran, maka 1 SKS perkuliahan setara dengan 50 menit tatap muka, 60 menit penugas terstruktur dan 60 menit belajar mandiri per minggu. Satu SKS praktikum/praktik lapangan setara dengan 170 menit per minggu.
- Soal Ujian Tengah Semester (UTS) dan Ujian Akhir Semester (UAS) wajib diunggah melalui ELIN UNUSIDA
- Presensi mahasiswa dalam setiap kegiatan perkuliahan wajib dilakukan melalui ELIN
Demikian Surat Pemberitahuan kami sampaikan, mohon menjadi perhatian dan dapat dilaksanakan. Atas kerjasamanya kami sampaikan terima kasih.
Undangan Sosialisasi Pengisian RPS dapat diakses melalui tautan berikut:046. Surat Pemberitahuan.
